Profil BPK
Dalam sejarahnya, dengan berlandaskan pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tempat kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta dimana Negara Republik Indonesia yang ibukotanya di Yogyakarta tetap mempunyai Badan Pemeriksa Keuangan sesuai pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945; Ketuanya diwakili oleh R. Kasirman yang diangkat berdasarkan SK Presiden RI tanggal 31 Januari 1950 No.13/A/1950 terhitung mulai 1 Agustus 1949.
Sejalan dengan dinamika serta masa transisi pemerintahaan usai perang
kemerdekaan, dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Serikat (RIS) berdasarkan Piagam Konstitusi RIS tanggal 14 Desember
1949, maka dibentuk Dewan Pengawas Keuangan (berkedudukan di Bogor) yang
merupakan salah satu alat perlengkapan negara RIS, sebagai Ketua
diangkat R. Soerasno mulai tanggal 31 Desember 1949, yang sebelumnya
menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Yogyakarta. Dewan
Pengawas Keuangan RIS berkantor di Bogor menempati bekas kantor Algemene
Rekenkamer pada masa pemerintah Netherland Indies Civil Administration
(NICA).
PERSYARATAN
1. Persyaratan Akademis (dalam skala 4):
a. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional
dengan Kategori A, IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusandalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasiona
dengan Kategori B, IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
2. Persyaratan Usia Pelamar: Berusia 18-28 tahun pada 1 Januari 2015
3. Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450 (diutamakan). Sertifikat TOEFL telah diperoleh
sejak 1 September 2013 dan setelahnya.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian
pada Saat diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara pada Pelaksana BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai
Pegawai Negeri SIpil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Pendaftaran diunndur tanggal 25 Agustus s.d 8 September 2014. Informasi Formasi dan Pendaftaran online dapat anda lihat melalui sumber lowongan di bawah ini>>
Sumber Lowongan
Dalam sejarahnya, dengan berlandaskan pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tempat kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta dimana Negara Republik Indonesia yang ibukotanya di Yogyakarta tetap mempunyai Badan Pemeriksa Keuangan sesuai pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945; Ketuanya diwakili oleh R. Kasirman yang diangkat berdasarkan SK Presiden RI tanggal 31 Januari 1950 No.13/A/1950 terhitung mulai 1 Agustus 1949.
BPK |
Lowongan CPNS Badan Keuangan Pemeriksa Republik Indonesia
Posisi : CPNS BPK
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah
Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi
dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS
2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan
sebagai berikut;PERSYARATAN
1. Persyaratan Akademis (dalam skala 4):
a. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional
dengan Kategori A, IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusandalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasiona
dengan Kategori B, IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
2. Persyaratan Usia Pelamar: Berusia 18-28 tahun pada 1 Januari 2015
3. Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450 (diutamakan). Sertifikat TOEFL telah diperoleh
sejak 1 September 2013 dan setelahnya.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian
pada Saat diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara pada Pelaksana BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai
Pegawai Negeri SIpil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Pendaftaran diunndur tanggal 25 Agustus s.d 8 September 2014. Informasi Formasi dan Pendaftaran online dapat anda lihat melalui sumber lowongan di bawah ini>>
Sumber Lowongan